Google Search

Jumat, 11 Januari 2008

Penegakan Hukum/Rasa Kemanusiaan Bagi Pak Harto

Saat ini keadaan Pak Harto mencapai titik kritis sejak ia masuk ke RSPP 5 hari yang lalu dan sempat di isukan telah meninggal dunia namun itu disangkal oleh para dokter kepresidenan yang menangani beliau di RSPP.
Tapi dari keadaan inilah timbul spekulasi tentang kasus yang menimpa Pak Harto yaitu apakah Pak Harto akan dibebaskan dari hukuman atau tetap diadili jika akhirnya beliau sembuh. Tapi banyak pihak yang menginginkan agar pemerintah menghentikan kasus ini demi rasa kemanusiaan tapi pihak yang menjadi korban tetap ingin kasus ini dilanjutkan jika nanti Pak Harto sudah sembuh dan keluar dari RSPP.
Dan jika saya boleh berpendapat sebaiknya pemerintah menghentikan kasus ini karena mengingat kondisi Pak Harto yang semakin hari tidak menunjukkan kemajuan yang berarti. Dan seharusnya kita memaafkan beliau mengingat apa yang telah dilakukannya untuk bangsa ini. Kita dapat meneladani sifat Rasulullah SAW yang pemaaf, meskipun beliau disakiti seseorang beliau tetap memaafkan orang itu. Apakah kita tidak ingin mempunyai sifat yang mulia seperti Rasulullah SAW ?. Dan Allah SWT saja mau memaafkan umatnya yang mau bertobat jadi sebaiknya kita biarkan saja Pak Harto yang saat ini sedang menjalani kehidupan palsu ( karena hidupnya tergantung oleh alat-alat medis ). Dan bukankah kita bila memaafkan berarti kita telah meneladani salah satu sifat Rasul tadi. Jadi bila kita berbicara yang menyangkut kasus Pak Soeharto itu bersifat relatif ( sesuai cara pandang kita apakah kita lebih mementingkan penegakan hukum atau rasa kemanusiaan ? )dan itupun terserah para pengamat kasus ini sendiri.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

isinya ok hampir sama dengan postingan saya :).
mampir ke blog saya dong